apa beda antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk menetapkan pejabat daerah yang bertugas membantu kepala daerah di tingkat dinas. apa beda antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah

 
Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk menetapkan pejabat daerah yang bertugas membantu kepala daerah di tingkat dinasapa beda antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Dalam Encyclopedia of Policy Studies (1950), Lasswell dan Kaplan menyatakan, kebijakan publik adalah suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dalam praktek yang terarah

PRINSIP-PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH 2. Urusan hukum menyangkut penegakan hukum dalam skala nasional. RAPBN ini kemudian dibahas bersama antara DPR dan perwakilan pemerintah. Pemerintah menetapkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD sebagai upaya untuk mempertajam pelaksanaan desentralisasi fiskal. Penulis. (2) Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya dan sumber daya lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. BUMN berstatus milik negara dan dapat menyelenggarakan bisnis di seluruh Indonesia, sedang BUMD berstatus milik. Terbitnya UU Desa ini dianggap sebagai pengakuan negara atas eksistensi Desa. dasar Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah. 1. 196. Pasalnya, dalam mengeluarkan kebijakan terkadang pemerintah pusat tidak mensinergikannya dengan kebutuhan daerah," kata Sujiwo di Sungai Raya, Senin. Hubungan pusat dan daerah dalam sistem negara kesatuan melahirkan konsep sentralisasi dan desentralisasi. Sejatinya hubungan antara pemerintah pusat dan. 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini, hubungan kewenangan antara pusat dan daerah, antara lain bertalian erat dengan cara pembagian urusan penyelenggaraan pemerintahan atau cara menentukan urusan rumah tangga daerah 6. C. Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud dengan Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas 1 H. Menurut UU No. Model hubungan seperti ini dimaksudkan adalah adanya pemberian kebebasan yang relative besar kepada Pemerintah Daerah dengan tetap menghormati. CO, Jakarta - Meski sama-sama badan usaha yang dimiliki pemerintah, status kepemilikan dan skala BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) cukup berbeda. (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud) menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama satu visi dan sinkronisasi pemahaman terkait reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam kebijakan pemerintah tahun 2020-2024. Mengutip buku Pasti Bisa: Persiapan Cerdas Nilai Tinggi SMA/MA oleh Tim Ganesha Operation, kota dan kabupaten merupakan. Daftar Biodata siswa 8 C SMP NEGERI 9. 000 kasus, 'hijau di luar merah di dalam' 28 Juli 2021 Sumber gambar, ANTARAFOTO/Basri MarzukiPemerintah pusat sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat nasional, sementara pemerintah daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintahan di daerah. Dari yang paling atas, presiden, sampai nanti di kepala desa. Keempat dimensi tersebut adalah. com - Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten atau kota. Berbeda dengan beberapa penelitian di atas, penelitian ini mengkaji penetapan pajak daerah pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja dan akan melihat relasi hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkaitan dengan penetapan pajak daerah. Oleh parta setiawan Diposting pada 29 Juli 2023. dengan berlakunya UU No. tentu terkait dengan undang-undang ini tidak terlepat dari hubungan pusat dan daerah sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah, seperti. 2. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan, dan lembaga yang. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur baik secara manual maupun otomatis, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, hingga pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah pusat. 1. Setiap daerah dapat menggali potensi yang bisa dikembangkan, sehingga perkembangan masing-masing daerah. Perbedaan pajak pusat dan daerah terlihat dari pihak pengelolanya, beda tempat pelayan pajaknya, berbeda SPT dan SPPT, serta berbeda PBB. kewenangan antara Pusat dan Daerah. PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 1999 TENTANG. Menurut artikel jurnal Perubahan Kewenangan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23. Terdiri dari presiden dan wakil presiden yang dibantu oleh para menteri. Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah menerbitkan kebijakan. Pajak Daerah adalah semua jenis pajak yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kab. Dalam Peraturan Pemerintah No. urusan pemerintahan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. NOMOR 23 TAHUN 2014. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, melalui kajian dari aspek dogmatik hukum, teori hukum maupun dari segi filsafat hukum. (7). Melihat pengerian ini, bahwa urusan Konkuren adalah urusan-urusan yang dilaksanakan secara bersama. Termasuk hubungan di antara pemerintah pusat dan bagian yang ada pada negara. 3. Lihat Foto. Hubungan antara pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota terjalin dengan koordinasi, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintahan Pusat dalam bidang administrasi dan kewilayahan. Sentralisasi adalah pemusatan semua kewenangan pemerintahan (politik dan administrasi) pada pemerintah pusat. 2. Selanjutnya, Pasal 18 UUD 1945 menegaskan mengenai hubungan antara pusat dan daerahDengan adanya otonomi daerah, pemerintahan di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Kemudian, melansir dari Pembagian Urusan Pemerintah dalam Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dalam laman jdih. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah; Masing-masing dari jenis lembaga pemerintahan tersebut pun nantinya dapat dibagi lagi ke dalam beberapa jenis, seperti, instansi pemerintah daerah serta pemerintah pusat. Konsep hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam negara kesatuan republik Indonesia dalam rangka otonomi yang seluas- luasnya berdasarkan UUD 1945 adalah bahwa Negara Republik Indonesia. Selain itu, Undang-Undang No. Salah satu bentuk dari adanya hubungan kewenangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 32 Tahun 2004, disebutkan bahwa urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat terdiri dari 6 urusan, yaitu: Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Dalam pasal-pasal tersebut dijelaskan urusan-urusan yang menjadi kewenangan wajib dan pilihan bagi pemerintah daerah. 1. Beberapa penyebab dari kebijakan yang kurang berjalan beriringan antara pemerintah daerah dan pusat di antaranya yaitu: 1. PRRI muncul karena ketidakpuasan di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat saat itu. Anggaran daerah yang tercermin dalam APBD merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah, menduduki posisi yang sangat penting dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas. 11. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah, ketentuan dalam menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah: Daerah penerima DAK wajib menyediakan Dana Pendamping sekurang-kurangnya 10% dari alokasi DAK. 6. Perubahan tersebut, antara lain: pertama, terkait jenis DAK, menggabungkan hibah daerah ke. Instansi juga sering didefinisikan sebagai, dan terkait dengan, lembaga pemerintah, termasuk lembaga negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, atau. 2. UU No 1 tahun 2004 7. UU No. Government Public Relations: Perkembangan dan Praktik di Indonesia (2018) karya Suprawoto, urusan pemerintahan konkruen adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan derah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Lihat Foto. Berdasarkan UU No. Hubungan fungsional adalah hubungan yang didasari pada fungsi yang dimiliki masing-masing pemerintahan. Wewenang yang dimiliki oleh pemerintah pusat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dalam skala nasional yang mengatur harkat dan kepentingan warga negara Indonesia. 1 Tahun 2022. Pajak Bumi dan Bangunan – Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3). ketersediaan dana atau berdasarkan kebutuhan penggunaan dari pemerintah daerah penerima. Pengertian Dekonsentrasi, Desentralisasi dan Tugas Pembantuan – Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua, yang pertama adalah dengan sistem sentralisasi dan yang kedua adalah dengan sistem desentralisasi. Pajak pusat dikelola oleh DJP dan sifatnya lebih luas mengingat kebutuhannya adalah untuk pembangunan dan negara. berbeda-beda antara daerah satu dengan daerah lain serta berkembang mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat setempat, maka dalam otonomi harus. Hubungan k ewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kota atau kabupaten diatur dengan UU dengan memperha kan kekhususan dan ke ber ag ama n d aer ah . Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar upaya penanganan Covid-19 tidak justru menciptakan situasi yang kontraproduktif. Pajak diperuntukkan bagi pengeluaran pemerintah yang tujuan utamanya untuk kemakmuran rakyat. JAKARTA – Desentralisasi bisa diartikan sebagai wewenang oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah agar mengurus wilayahnya sendiri. 22 Tahun 1999. net – Tampaknya banyak yang tidak tahu bahwa di awal tahun 2022 lalu, tepatnya tanggal 5 Januari 2022, diundangkan sebuah produk hukum baru, yakni Undang-Undang Nomor 1. Namun demikian, proses pemberhentian Kepala Daerah membutuhkan proses yang panjang sebagaimana diatur dalam Pasal 78 s. d. Undang-undang 23 Tahun 2014 mengatur tentang pembagian tuags antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Asas Sentralisasi Dimana segala sesuatu dalam Negara itu langsung diatur, diurus oleh pemerintah pusat, dan daerah-daerah hanya. Hubungan tersebut terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing. 1. 4. Kekuasaan politik di negara kesatuan dapat didelegasikan melalui proses devolusi pada pemerintah. 2008. Sejak tahun 2014, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan. Di sisi lain, contoh dari instansi swasta yang mempunyai tujuan untuk menghasilkan keuntungan atau profit juga tidak sulit untuk dicermati dan ditemui. Hubungan Antar Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945. Pola Umum Hubungan pemerintah Pusat dan Daerah. 17. Pemerintahan Pusat. data yang dikelola oleh Kementerian; b. Keberadaan peraturan menteri dan peraturan gubernur makin kuat dianggap sebagai peraturan perundang-undangan apabila merujuk pada Pasal 8 ayat (2) UU 12/2011. Salah satu materi dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mengenai sentralisasi, desentralisasi dan dekonsentrasi. 3. Di antaranya Pemkot Bandung harus mempersiapkan anggaran sosialisasi, pendidikan dan pelatihan terhadap para pejabat keuangan serta sumber daya manusia lainnya. Hubungan. Pemerintah federal adalah sistem pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat yang terhubung satu sama lain. com - 16/06/2021, 16:00 WIB. ²⁷ Ha l ya ng d ima ks. Latar belakang perlunya ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, antara lain: (a) Menjamin efektifitas. UU No. Seperti diketahui DJP adalah lembaga pajak resmi yang mengurus aspek perpajakan untuk masyarakat baik Orang Pribadi atau Badan. 39 - 59. Menurut Anderson dalam Public Policy Making (1984), kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat. Instansi pemerintah meliputi skala pusat atau daerah, serta komisi, dewan, dan lembaga yang mendapatkan dana APBN atau APBD. UU No. Pusat Daerah, besarnya kewenangan Daerah dan Perimbangan Keuangan yang diatur secara khusus dalam UU No 25 sebagai buah reformasi 1999. PEMERINTAHAN DAERAH. Namun, pada pelaksanaannya masih banyak daerah yang bergantung pada bantuan. Pegawai daerah tidak bisa menuntut ingin mengenakan seragam seperti PNS pusat hanya karena alasan terlihat lebih keren dan semacamnya. Pd. Dimana berdasarkan UU Pemda, kewenangan untuk pengelolaan pendidikan merupakan urusan pemerintah daerah yang bersifat wajib. 2. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan adalah PSBB, yaitu Peraturan Menteri Nomor 9 tahun 2020 Tentang Pedoman Dalam Rangka Percepatan. Apabila dampak penyelenggaraan bagian urusan pemenntahan secara langsung hanya dialami secara lokal (satu kabupaten/kota), maka. desentralisasi . 12-16. Rondinelli, Denis, ‘What is Decentralization? in Decentralization Briefing. Adapun, UU No 23 Tahun 2014 beserta dengan beberapa perubahannya dapat anda unduh di: UU No 23 Tahun 2014. Langkah itu ditempuh. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pentingnya kolaborasi. Secara struktural, penyelenggara pemerintah daerah terdiri atas empat jenis, salah satunya adalah kota dan kabupaten. Hubungan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. KOMPAS. Admin Media 5 Januari 2023. Pengertian Desentralisasi – Tujuan, Bentuk, Ciri, Dasar Hukum, Dampak, Para Ahli : Desentralisasi ialah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah untuk dapat mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan juga aspirasi dari rakyatnya. Lembaga Negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah. 32 Tahun 2004. Dana Alokasi Khusus ( DAK ), adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Penjelasan Umum UU 1 tahun 2022. Contoh Perum antara lain Perum Damri, Perum Bulog, Perum Pegadaian, dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Di sini dalam menangani Covid-19 Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang terbaru dalam menangani Covid-19 ini. Urusan Pemerintah Daerah meliputi urus an bersama antara Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kota, yang terbagi menjadi : 1. Perbedaan utama antara pemerintah pusat dan daerah adalah kewenangan dimana pemerintah pusat memiliki kewenangan yang lebih luas meliputi kebijakan ekonomi, politik, dan hukum. UU No. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 5/ 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Wali kota, dan. memunculkan apa yang oleh Bagir Manan disebut dengan spanning15 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Bila dilihat berdasarkan lembaga pemungutnya, maka akan terbagi atas dua jenis pajak, yakni pajak pusat dan pajak daerah. Jika dilihat dari laporan di atas, sedang trejadi tarik menarik kewenangan, anatara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang No. Keuangan Daerah (1) Untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri, yang didukung oleh perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta antara Propinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan prasyarat dalam sistem. Tujuan yang terjalin tersebut untuk kemakmuran rakyat. Pada negara kesatuan dengan sistem sentralisasi yang memegang seluruh pemerintahan adalah pemerintah pusat. Pergolakan yang terjadi lebih banyak didorong oleh kekecewaan daerah. Ada ruang menarik bagi daerah yang memiliki potensi penerimaan pajak yang besar, tapi implementasi UU ini perlu sosialisasi masif. Menurut Halim (2004) dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Keuangan Daerah”. Walikota dalam kaitannya dengan pelaksanaan Halim, Hamzah, 2009, Persekongkolan Rezim Politik tata pemerintahan yang baik adalah bahwa dalam Lokal, Study Atas Relasi Antara Eksekutif dan pelaksanaan peran Gubernur sebagai wakil Legislatif, Makassar: Pukap Indonesia. com - Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten atau kota. Salah satu aspek konstitusional penyelenggaraan negara dan pemerintahan sejak Indonesia merdeka adalah persoalan yang berkaiatan dengan penyelenggaraan otonomi sebagai subsistem negara kesatuan. Sedangkan PPB yang mencakup PBB Pedesaan dan PBB Perkotaan atau dikenal dengan sebutan PBB P2 merupakan wewenang pemerintah daerah. Urusan pemerintahan absolut ini dapat dilaksanakan pemerintah pusat sendiri atau dengan melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal yang ada di daerah atau gubernur sebagai wakil. 2. 4. Perhitungan Dana Bagi Hasil disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. yang dihuni oleh berbagai suku bangsa yang berbeda-beda dengan berbagai kepercayaan dan agama serta hukum adat. Halo sobat pajak, dengan disahkannya Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah maka ada perubahan – perubahan terkait jenis Pajak. Otonomi berasal dari kata autonomy yang terdiri dari 2 (dua) kata yaitu auto dan nomy, auto memiliki makna sendiri sedangkan nomy sama halnya dengan nomos diartikan sebagai urusan pemerintahan atau urusan rumah tangga sehingga otonomi memiliki makna urusan pemerintahan sendiri. Subjek : Pihak yang dapat menyewa antara lain Badan Usaha Milik Negara/Daerah/Desa, Perorangan, Unit penunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan/negara dan badan usaha lainnya. KOMPAS. Urusan pemerintahan konkruen yang menjadi wewenang daerah terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan. Urusan daerah. Lebih lanjut, ditinjau dari lembaga pemungutnya, pajak dibedakan menjadi dua, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. 1. pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang masih perlu ditingkatkan, dimana masih terdapat missmatch antarprogram. Hubungan Pemerintah Pu- sat dan Pemerintah Daerah Hubungan antara pusat dan dae- rah merupakan sesuatu yang banyak diperbincangkan, karena masalah tersebut dalam praktiknya sering menimbulkan upaya. Hubungan ini mengandung arti bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah adalah hubungan antara dua badan hukum yang diatur dalam undang-undang tentang desentralisasi, tidak semata-mata. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perbedaan Pemeritah dan Pemerintahan Dalam Fungsi Pemerintah dan Lembaga Pemerintahan. Hubungan kewenangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam hal pembinaan dimaksudkan agar terjadinya kesatuan kerja Pemerintahan dari Pusat sampai tingkatan Daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah dibedakan, yang diatur dalam UUD 45 serta aturan turunannya seperti misalnya UU No. Istilah desentralisasi dan otonomi daerah dalam bahasan sistem penyelenggaraan pemerintahan sering digunakan secara campur aduk. 5) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) BAPPEDA dari suatu pemerintahan kabupaten/kota merupakan unit. 11 Tahun 1967, rezim UU No. yang mengatur pembagian urusan konkuren antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. 3. Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 1. UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Model ini lebih menekankankan pada nilai-nilai demokrasi dan pengembangan nilai-nilai lokal untuk pengembangan efesensi pelayanan. APA dan MAP; Pertukaran Informasi. UU ini mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.